Liputan6.com, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membenahi data penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya, dewan menyebut banyak menerima aduan, lantaran mendadak dicabut kepesertaan KJP-nya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, mereka yang seharusnya menerima bantuan dianggap tercatat punya aset kendaraan dan dinilai tak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga
“Niat kita baik, cleansing data agar tepat sasaran. Karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak. Tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda,” kata Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (30/7/2023).
Advertisement
Iman menyampaikan, hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat belum sinkron satu sama lain.
Senada, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad juga menyayangkan data yang dipakai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan kendaraan bermotor. Idris menyebut data Bapenda DKI Jakarta tidak sinkron dengan data Samsat.
Idris menjelaskan, warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat, ternyata tidak tercatat di Bapenda. Padahal, kata Idris itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.
“Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP, karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat. Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan)," jelas Idris.
Dinsos Diminta Gandeng Bapenda DKI
Oleh sebab itu, Idris meminta Dinas Sosial DKI menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk berkoordinasi dan mencari jalan keluar agar seluruh data saling terintegrasi. Sehingga, ucap dia bantuan KJP bisa disalurkan tepat sasaran.
Komisi E DPRD DKI bakal menjadwalkan rapat dengan mengundang Bapenda DKI Jakarta dan Samsat Wilayah guna meminta keterangan lebih lanjut.
"Jangan sampai tahun depan, karena mereka menunggu. Itu korban dari sistem kita yang salah, bukan mereka yang salah, karena kita tidak ada update antara data Samsat dangan Bapenda," kata dia.
Advertisement